MEMBANGUN ISTANA SORGA


1. Meningkatkan perkembangan intelektual yang Islami, melalui pendidikan, program-program diskusi, seminar, penyediaan perpustakaan dsb, sehingga Mesjid Al Muhajirin dapat berfungsi sebagai pusat komunikasi secara visual maupun media tertulis dan lainnya.
2. Menunjang kreasi seni/budaya yang Islami yang kita harapkan dapat melahirkan dan menginspirasi terciptanya karya seni modern sesuai dengan perkembangan abad 21 nanti.
3. Tersedianya ruangan serbaguna akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan silaturahmi umat, baik pemanfaatan ruangan untuk seminar-seminar maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan syiar Islam.
4. Perluasan bangunan masjid dengan sendirinya akan meningkatkan jamaah, sehingga Shalat Jum’at maupun acara - acara periodik yang diadakan dapat berjalan khusuk dan tentram.
5. Tersedianya ruangan untuk kantor dan kegiatan remaja masjid yang akan dilengkapi dengan komputer serta ruangan operasi yang lainnya akan meningkatkan kelancaran operasional dan managemen masjid Al Muhajirin.
6. Bangunan fisik yang memadai dan fasilitas masjid yang baik akan memungkinkan dilaksanakannya pembinaan dan pendidikan generasi muda Muslim yang lebih intens dan berkualitas, sehingga proses regenerasi akan berjalan dengan optimal.
I. BANGUNAN MASJID
Bangunan Masjid akan dirombak seluruhnya menjadi bangunan baru dengan 2 (dua) lantai dan kubah, lengkap dengan kubah dan menaranya.
Pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak mengganggu kegiatan peribadatan rutin selama pembangunan berjalan.
Bangunan masjid terdiri dari 2 (dau) lantai dengan pengaturan ruang sebagai berikut :
A. LANTAI DASAR ( BASEMENT )
Lantai dasar merupakan pusat operasi Masjid, terdiri dari ruang pertemuan,ruang perpustakaan , ruang rapat/kelas, kantor TPA, kantor Remaja Islam Al Muhajirin.
B. LANTAI 2 (dua)
Lantai kedua merupakan areal shalat utama yang merupakan area suci bagi pelaksanaan ibadah sehari-hari.




II PEMBIAYAAN
Pembangunan masjid diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 1.302.250.000,-(satu milyar tiga ratus dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
REKAPITULASI BIAYA MASJID
NO URAIAN PEKERJAAN JUMLAH
1 2 3
1 PEK. PERSIAPAN Rp. 12.525.000,00
2 PEK. TANAH Rp. 9.052.000,00
3 PEK.PONDASI Rp.
4 Pondasi Tampak ( Uk. 1.5x1.5 ) Rp. 92.604.100,00
5 Pondasi BT. Gunung Rp. 7.153.000,00
6 PEK. STRUKTUR Rp.
7 Balok Sloof ( Uk. 30x30 ) Rp. 98.571.000,00
8 Balok Sloof ( Uk. 15x15 ) Rp. 8.098.380,00
9 Dinding Beton ( Tebal. 15 cm ) Rp. 58.570.500,00
10 Kolom Beton ( Uk. 40x40 ) Rp. 118.235.600,00
11 Lantai Rabat ( Tebal. 7 cm) Rp. 14.000.480,00
12 Lantai Cor Bertulang ( Tebal. 10 cm ) Rp. 63.206.535,00
13 Balok aaaring balk ( Uk. 15x20 ) Rp. 13.361.640,00
14 Balok Ring Balk ( Uk. 30x30 ) Rp. 92.906.580,00
15 Atap dak Beton ( Tebal. 10 cm ) Rp. 214.036.150,00
16 Lestplank Beton ( Tebal. 8 cm ) Rp. 64.162.300,00
17 Kubah Beton ( Tebal. 15 cm ) Rp. 153.550.700,00
18 Kubah Beton ( Uk. 20x20 ) Rp. 19.842.650,00
19 Tepi pintu Masuk ( Tebal 10 cm ) Rp. 14.956.700,00
20 Tangga Beton ( Lebar. 120 cm ) Rp. 11.409.730,00
21 Pek. Dinding dan Plesteran Rp. 65.968.200,00
22 Pek. Penutup dinding dan lantai Rp. 58.056.000,00
23 Pek. Kayu Rp. 6.306.100,00
24 Pek. Mentilasi Beton Rp. 16.044.000,00
25 Pek. Sanitasi Rp. 14.919.000,00
26 Pek. Pemasangan Listrik Rp. 6.450.000,00
27 Pek. Pengecetan Rp. 68.254.750,00
Jumlah Rp. 1.302.250.535,00
Dibulatkan Rp. 1.302.250.000,00
Terbilang SATU MILYAR TIGA RATUS DUA JUTA DUA RATIS LIMA PULUH RIBU RUPIAH


III SUMBER DANA
Dana yang diperlukan untuk pembangunan masjid tersebut, diharapkan berasal dari Sumber dana sbb:
• Partisipasi warga dan jama’ah Desa Sukaraja. Pada saat ini sudah terkumpul modal awal sebesar lebih dari Rp. 50 juta rupiah yang berasal dari sumbangan warga dan jama’ah.
• Dari Instansi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten
• Donasi dari Perusahaan-perusahaan disekitar masjid , Hibah Individu dll
• Donasi dari umat Islam dan masyarakat umum, baik berupa infak, sodaqoh maupun zakat mal.
IV KEPENGURUSAN
Pengembangan bangunan dan kegiatan masjid ini ditangani oleh kepengurusan / kepanitiaan yang profesional, berdasarkan prinsip keterbukaan yang efektif dan efesien.















A. SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID:
PENASEHAT :
1. Kepala Desa
2. Kepala Dusun Semoga Jaya
3. H.M. Salim
4. Marmono, S.Pd

KETUA : H.Muhammad Fathoni, S.Pd.I, M.SI
WAKIL KETUA BIDANG TEHNIS : Sunardi,ST
WAKIL KETUA BIDANG HUKUM : Anang Sahlan, SH
WAKIL KETUA BIDANG KEAMANAN : Drs. Nurhadi
SEKRETARIS : Ilyas Yunus
BENDAHARA : Musiman, Ama,Pd


SEKSI PENDANAAN :
KETUA : Hendro Susilo,S.Pd.M.Pd
Anggota : Ahmad Husaini, S.Pd. M.Pd
Sukarni
Yatiman
Tumiran
M. Sofyan Irawan

SEKSI PEMBANGUNAN
KETUA : Sariman, S.Pd.I
Anggota : Sudarto
Wagiman
Tumin
SEKSI HUMAS :
KETUA : Puryanto, S.Pd
Anggota : M. Fakhrurroji,S.Pd.M.Ed
Samijan
Supraptomo






B. SUSUNAN PENGURUS MASJID AL MUHAJIRIN
PENASEHAT/PEMBINA : KH. Muhammad Salim
H.M. Fathoni, S.Pd.I,M.SI
Marmono, S.Pd
PENGURUS INTI
Ketua : Bambang Irawan, S.Pd.I
Sekretaris : M.Abid
Bendahara : Edy Sunyoto,S.Pd
SEKSI-SEKSI
1. Seksi Ibadah : Sunari, Basuki,Sudarto
2. Seksi Kebersihan dan : Supandi, A.Wagio, Samikun,Winandar, Askan, Taslim
Keamanan
3. Seksi PHBI : Haryono, Suryanto, Ladi, Aliman, Mohan
4. Seksi Pendidikan : Suhardi,S.Pd, Sugito,S.Pd, Suyatmi, S.Pd
5. Seksi Humas : Joko Hermansyah, Karyono, Suyitno
6. Seksi Pemuda : Supriyanto, Edy Alginanjar, Irwan Budi Susanto

V PENUTUP
Masjid Al Muhajirin merupakan kebutuhan masyarakat dilingkungan Mesjid dan sekitarnya sebagai sarana dan fasilitas ibadah yang berfungsi tidak hanya untuk meningkatkan nilai nilai ibadah mahdoh (khusus) tapi juga berfungsi sebagai community center (Pusat aktivitas masyarakat) yang pembangunan di rencanakan secara bertahap sehingga tidak akan mengganggu acara kegiatan/peribadatan rutin.
Informasi dan keterangan lebih detail tantang hal hal yang menyangkut Panitia Pembangunan Mesjid Al-Muhajirin dapat di akses melalui kantor Masjid Al-Muhajirin, Sekretaririat Jln: Negara Km 37 RT 22 Dsea Sukaraja Kec.Sepaku Kab.Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur kodepos 76148 Telp.05427218172, HP 0813 4705 5590/ 0813 4752 557, Bantuan anda dapat di salurkan melalui BRI unit Sepaku nomor 33-21-0424 atas nama Masjid Al-Muhajirin dan Bankaltim Cabang Pembantu Sepaku nomor 1362003691 atas nama PP. Masjid Al-Muhajirin.